Kesehatan Anda

Tentang Kesehatan ibu dan janin

Wudhu Syarat Fardhu Sunah Cara Doa Batal dan Larangan Tiada Wudhu

Kesehatan Anda, Pada Artikel kesehatan yang anda baca kali ini dengan judul Wudhu Syarat Fardhu Sunah Cara Doa Batal dan Larangan Tiada Wudhu, mudah-mudahan artikel yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

WUDHU/AIR SEMBAHYANG
Wudhu menurut syariat islam artinya menggunakan air untuk membasahi anggota badan yang tertentu dimulai dengan niat.

Orang yang akan mengerjakan shalat, harus berwudhu terlebih dahulu, karena wudhu cara untuk menyucikan diri daripada hadast kecil yang merupakan syarat sahnya shalat.

Syarat-Syarat Wudhu

Ialah segala sesuatu yang harus terpenuhi agar sah-nya mengerjakan segala fardhu dan segala sunah dalam mengambil air sembahyang. Maka syarat-syarat wudhu adalah sebagai berikut :
1.      Islam.
2.      Mengerti cara berwdhu.
3.      Air yang suci lagi menyucikan yaitu air muthlak.
4.      Mengalir air pada anggota tubuh yang harus dibasuh.
5.      Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampai air ke anggota wudhu seperti cat, getah, lilin, dsb.
6.      Telah tiba waktu bagi orang yang terkena penyakit isti’adah atau terus-menerus keluar kencing.

Fardhu Wudhu

Ialah segala sesuatu yang wajib dikerjakan agar sah-nya Air Sembahyang, apabila ditinggalkan batallah ia/tidak sah. Fardhu air sembahyang ada 6 perkara, yaitu :
1.      Niat. Niat didalam hati bersamaan dengan membasuh muka.
2.      Membasuh sekalian muka, kulit-nya dan bulu-nya (dengan perbatasan panjangnya yaitu daripada tempat sehabis tumbuh rambut kepala sampai kepada yang dibawah dagu dan lebarnya yaitu barang yang antara kedua telinga) serta memukaranahkan niat pada muka ketika pertama kali bersentuhan air dengan kulit, yaitu :
نَوَيْتُ رَفْعَ الْحَدَثِ
“Sengaja Aku mengangkatkan Hadas”
3.      Membasuh kedua tangan serta kedua siku, kulit-nya dan bulu-nya, dan wajib pula menghilangkan tiap-tiap yang menghalangi sampainya air pada kulit, seperti kapur, getah, cat dan lain sebagai-nya.
4.      Menyapu sebagian kulit kepala atau rambut yang pada perbatasan kepala.
5.      Membasuh kedua kaki.
6.      Tertib. Seperti yang telah tersebut diatas.

Sunah Wudhu

Ialah segala sesuatu yang dikerjakan akan diberikan pahala yang lebih, apabila ditinggalkan juga tidak apa-apa/tetap sah air sembahyang-nya. Sunah-sunah pada air sembahyang diantaranya, yaitu :
1.      Mengucap Bismillah.
2.      Mendahulukan membasuh yang kanan.
3.      Membasuh kedua telapak tangan.
4.      Bersugi, membersihkan gigi.
5.      Berkumur-kumur.
6.      Memasukkan sedikit air ke lubang hidung.
7.      Membasuh tiga-tiga kali.
8.      Menyapu seluruh kepala.
9.      Mengusap/menyela-nyela janggut yang tebal.
10.  Menyapu kedua telinga serta memasukkan kedua telunjuk dalam lubang-nya.
11.  Tidak melebihi dalam membasuh, cukup tiga kali basuh.
12.  Jangan meminta tolong pada orang lain untuk membasuh kecuali dalam keaadaan ‘odhor.
13.  Muwalat atau beriring-iringan/bersambung tanpa berhenti.
14.  Jangan memercikkan bekasan air sembahyang.
15.  Membaca doa setelah selesai mengambil air sembahyang dan menghadap kiblat.


Demikianlah Artikel Wudhu Syarat Fardhu Sunah Cara Doa Batal dan Larangan Tiada Wudhu

Sekianlah artikel Wudhu Syarat Fardhu Sunah Cara Doa Batal dan Larangan Tiada Wudhu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.


Anda sekarang membaca artikel Wudhu Syarat Fardhu Sunah Cara Doa Batal dan Larangan Tiada Wudhu dengan alamat link https://namadandoa.blogspot.com/2019/03/wudhu-syarat-fardhu-sunah-cara-doa.html


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Wudhu Syarat Fardhu Sunah Cara Doa Batal dan Larangan Tiada Wudhu"

 
Back To Top