Kesehatan Anda, Pada Artikel kesehatan yang anda baca kali ini dengan judul STOP, Ternyata Makruh Melakukan Ini Pada Janggut, mudah-mudahan artikel yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Janggut merupakan salah satu ciri khas dari seorang pria. Memanjangkan janggut selain dari merupakan sunnah, tentunya juga dapat menambah rasa kewibawaan dan ketampanan bagi seorang pria. Kalau kita ingin mendapatkan pahala sunnah dengan cara memanjangkan janggut, tentunya kita harus mengetahui hal-hal yang sunnah dan jangan sampai deh melakukan hal-hal yang dilarang ini !
Menurut imam Al-Ghazali dalam Ihya-ulumuddin, ada sembilan hal yang makruh dilakukan pada janggut, yaitu :
1. Menghitamkan janggut yang sudah putih karena menyerupai bagi orang yang muda.
Seperti sabda Rasulullah saw “sebaik-baik orang yang muda itu ialah orang yang menyerupai dengan orang yang tua, dan sejahat-jahat orang yang tua itu ialah ia yang menyerupai dengan orang yang muda”.
Maknanya menurut imam Al-Ghazali dari hadist tersebut ialah menyerupai orang yang muda kepada yang tua adalah serupa pada kelakuaan orang yang tua yang berakal, bukan serupa kepada yang tua untuk ikut memutihkan janggut. Janggut orang yang muda tetap seperti mudanya, tidak untuk diubah menjadi putih karena mengikuti orang yang tua.
Sabda Rasulullah saw “menghitamkan akan janggut yang putih itu yaitu inai ahli neraka”.
Dan dalam salah satu riwayat dikatakan “berinai janggut yang dihitamkan itu yaitu seperti inai orang kafir” dan kerena inilah menurut setengah ulama, “haram menghitamkan janggut yang putih itu melainkan karena perang sabilillah”.
2. Makruh memutihkan janggut yang hitam dengan belerang supaya kelihatan tua supaya takzim oleh orang kepadanya, maka yang seperti ini dilarang oleh syara’.
3. Makruh mencabut uban daripada janggut.
Seperti sabda Rasulullah saw “uban itu yaitu cahaya mukmin dan uban itu Nur Allah dan barang siapa benci daripada uban itu niscaya benci akan Nur/cahaya”.
4. Makruh mencabut seluruh janggut atau setengahnya.
Telah berkata sayyidina Umar Bin Khattab r.a “bahwa negeri madinah itu jadi saksi pada hari kiamat akan seorang yang mencabut akan janggutnya”.
5. Makruh mengurangi atau menghilangkan janggut melebihi daripada adat/kebiasaan yang pertengahan dan makruh pula melebihkannya daripada adat/kebiasaan yang pertengahan pula.
Seperti sabda Rasulullah saw “sebaik-baik pekerjaan itu pertengahannya”.
Demikianlah Artikel STOP, Ternyata Makruh Melakukan Ini Pada Janggut
Sekianlah artikel STOP, Ternyata Makruh Melakukan Ini Pada Janggut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel STOP, Ternyata Makruh Melakukan Ini Pada Janggut dengan alamat link https://namadandoa.blogspot.com/2019/10/stop-ternyata-makruh-melakukan-ini-pada.html
0 Komentar untuk "STOP, Ternyata Makruh Melakukan Ini Pada Janggut"