Kesehatan Anda

Tentang Kesehatan ibu dan janin

Hukum dan Cara Azan serta Iqamah

Kesehatan Anda, Pada Artikel kesehatan yang anda baca kali ini dengan judul Hukum dan Cara Azan serta Iqamah, mudah-mudahan artikel yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

SUNNAT SEBELUM SHALAT

Sebelum mengerjakan shalat fardhu maka disunnatkan menyerukan azan dan iqamah terlebih dahulu.

Azan adalah kalimat-kalimat yang tertentu untuk seruan bahwa waktu shalat telah tiba sedangkan Iqamah adalah kalimat-kalimat yang diserukan sebagai tanda bahwa shalat telah dimulai.

Shalat-shalat sunnat tidak disunatkan menyerukan azan dan iqamah, kecuali shalat-shalat sunnat yang disunnatkan berjamaah, seperti shalat tarawih, shalat eid, shalat gerhana, shalat istisqa’, maka itu disunatkan. Atau boleh juga menggunakan kalimat-kalimat tertentu lainnya yang sama dengan azan pada shalat sunah. Misal :

اَلصَّلاَةُ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ الله
ASH-SHALAATU JAAMI’ATAN RAHIMAKUMULLAAH
Artinya :
“Marilah kita bersama-sama mengerjakan shalat dengan berjamaah. Semoga Allah melimpahkan rahmat karunianya kepada kita”.

Atau boleh juga menggunakan:

اَلصَّلاَةُ جَامِعَةً اَثَابَكُمُ الله
ASH-SHALAATU JAAMI’ATAN ATSAABAKUMULLAAH
Artinya :
“Marilah kita bersama-sama mengerjakan shalat dengan berjamaah. Semoga Allah memberi pahala kepada kita”.
                   

Hukum Azan Dan Iqamah

Azan dan iqamah itu hukumnya sunnat bagi shalat fardhu, baik dikerjakan berjamaah ataupun sendirian. Maka apabila berjamaah diserukan dengan suara yang lantang namun apabila sendirian cukup diserukan dengan suara yang bisa untuk terdengar diri-sendiri. Disunnatkan azan dann iqamah dengan suara yang keras, kecuali pada tempat yang sudah dilakukan azan sebelumnya dan sembahyang berjamaah. Dan disunatkan pula ketika azan dan iqamah itu berdiri menghadap kiblat.


Lafahd Azan

اَللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ
ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR                    2X
“Allah Maha Besar”

اَشْهَدُ اَنْ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللهُ
ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH   2X
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah”

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ
ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAAH     2X
“Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul utusan Allah”

حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
HAYYA’ALAYSH-SHALAAH   2X
“Marilah kita melaksanakan shalat”

حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
HAYYA’ALAL-FALAAH            2X
“Marilah kita menuju kepada kemenangan”

اَللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ
ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR                    1X
“Allah Maha Besar”

لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللهُ
LAA ILAAHA ILLALLAAH       1X
“Tiada Tuhan melainkan Allah”

Apabila azan yang dilakukan ketika waktu subuh, maka sesudah membaca kalimat HAYYA’ALAL-FALAAH  2X, kemudian menambahkan bacaan kalimat :

اَلصَّلاَةُ خَيْرُ مِّنَ النَّوْمِ
ASH-SHALAATU KHAYRUN MINAN-NAWWM       2X
“Bangun untuk bersembahyang itu lebih baik daripada tidur”

Dan disunnatkan pula ketika mengucap kalimat HAYYA ‘ALASH-SHALAH, wajah sedikit demi sedikit dipalingkan ke kanan sampai habisnya ucapan itu, juga pada waktu mengucapkan kalimat HAYYA ‘ALAL-FALAAH, maka wajah dipalingkan ke kiri.

Doa Setelah Azan

Maka apabila telah selesai seorang muadzin mengumandangkan azannya, baik yang azan atau yang mendengar, disunatkan pula membaca doa :

اَللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّ عْوَةِ التَّـامَّةِ. وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ. آٰتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدَنِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ. وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ. وَابْعَثْهُ الْمَقَامَ الْمَحْمُوْدَ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ. اِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِعَادَ.

Atau boleh juga membaca :

وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدَا نِ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ. اِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِعَادَ. يَا اَرْحَمَ الرَّا حِيْمِيْنَ.
ALLAAHUMMA RABBA HAADZIHID-DA’WATIT-TAAMMAH. WASH-SHALAATIL-QAAIMAH. AATI SAYYIDANAA MUHAMMADANIL-WASIILATA WAL-FADHIILAH. WASYSYARAFA WAD-DARAJATAL-‘AALIYATAR-RAFII’AH. WAB-‘ATSHUL-MAQAAMAL-MAHMUDAL-LADZII WA’ADTAH. INNAKA LAA TUKHLIFUL-MII’AAD.
Artinya :
“Ya Allah Tuhan seruan panggilan yang sempurna, serta shalat yang akan didirikan ini. Berikanlah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, wasilah dan keutamaan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi. Dan karuniakanlah kepadanya tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak akan mengubah janji”.


Demikianlah Artikel Hukum dan Cara Azan serta Iqamah

Sekianlah artikel Hukum dan Cara Azan serta Iqamah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.


Anda sekarang membaca artikel Hukum dan Cara Azan serta Iqamah dengan alamat link https://namadandoa.blogspot.com/2019/04/hukum-dan-cara-azan-serta-iqamah.html


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Hukum dan Cara Azan serta Iqamah"

 
Back To Top