Kesehatan Anda, Pada Artikel kesehatan yang anda baca kali ini dengan judul Shalat Jumat Syarat Fardhu Dan Sunnat Untuk Jumat, mudah-mudahan artikel yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
KEWAJIBAN SHALAT JUM’AT BAGI SETIAP LAKI-LAKI YANG ISLAM
Shalat jum’at itu hukumnya fardhu ‘ain dan wajib dilakukan oleh tiap-tiap orang yang muslim yang mukallaf/baligh dan berakal sehat dan bertempat tinggal.
Jum’at itu wajib ia atas tiap-tiap laki-laki yang aqil-baligh lagi merdeka lagi mukim lagi sehat badan-nya.
Maka dimaafkan oleh hukum syara’ pada meninggalkan shalat jum’at dan sembahyang berjamaah itu karena hujan dan sakit/menjaga orang yang sakit dan takut akan binasa dirinya/hartanya/anggotanya atau karena datang akan dia hadas atau karena sangat lapar/haus atau karena sangat hangat/dingin atau kerena ada angin kencang/gempa atau kerana takut tertinggal daripada taulan pada perjalanan-nya.
Syarat Wajib Jum’at :
1. Orang islam.
2. Sudah baligh.
3. Berakal sehat tidak gila.
4. Merdeka bukan hamba sahaya atau budhak.
5. Laki-laki.
6. Sehat.
7. Muqim, orang yang menetap (bertanah air) di kota atau desa tersebut.
Syarat Sah Shalat Jum’at Itu Ada 6 Macam, Yaitu :
1. Dikerjakan dalam waktu dhuhur.
2. Dikerjakan dalam lingkung negeri sekira-kira jangan lebih antaranya dan antara imam lebih daripada 300hasta.
3. Jangan mendahului jum’at yang lain didalam negeri itu.
4. Dilakukan secara berjamaah.
5. Terdapat 40 jamaah laki-laki yang merdeka lagi aqil-baligh, mendengar lagi tetap didalam negeri itu tiada ia pindah-pindah daripadanya ketika datang suatu bahaya didalam negeri tu melainkan karena hajat jua.
6. Diawali dengan rukun dua khutbah.
Syarat Sah Membaca Rukun Dua Khutbah Itu Ada 5 Macam, Yaitu :
1. Membaca al-hamdulillah dalam kedua-nya.
2. Salawat kepada nabi dalam kedua-nya.
3. Wasiat dan takwa dalam kedua-nya.
4. Membaca ayat didalam khutbah yang pertama atau pada yang kedua.
5. Doa untuk setiap mukmin dalam khutbah yang kedua.
Fardhu Shalat Jum’at :
1. Membaca rukun dua khutbah oleh imam dengan berdiri sebelum shalat.
2. Jamaah Duduk diantara rukun dua khutbah.
3. Shalat dua rakaat dengan berjamaah.
Demikianlah Artikel Shalat Jumat Syarat Fardhu Dan Sunnat Untuk Jumat
Sekianlah artikel Shalat Jumat Syarat Fardhu Dan Sunnat Untuk Jumat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Shalat Jumat Syarat Fardhu Dan Sunnat Untuk Jumat dengan alamat link https://namadandoa.blogspot.com/2019/03/shalat-jumat-syarat-fardhu-dan-sunnat.html
0 Komentar untuk "Shalat Jumat Syarat Fardhu Dan Sunnat Untuk Jumat"